Exit Meeting ke-2 Pengamanan Pembangunan Stretegis pada Proyek Strategis Daerah terhadap kegiatan Pembangunan Pasar Muara Enim Gedung C Tahap 2 Tahun Anggaran 2025

07 August 2025 Berita
Penulis: admin-kejari
325 Dilihat
Exit Meeting ke-2 Pengamanan Pembangunan Stretegis pada Proyek Strategis Daerah terhadap kegiatan Pembangunan Pasar Muara Enim Gedung C Tahap 2 Tahun Anggaran 2025

Bahwa pada hari Kamis tanggal 7 Agustus 2025 sekira pukul 11.00 WIB bertempat di Proyek Pembangunan Pasar Muara Enim Gedung C Tahap 2, Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim diwakili Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim, Bapak Arsitha Agustian, S.H., M.H., didampingi Kasubsi I dan II Bidang Intelijen beserta Tim Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Negeri Muara Enim melakukan Exit Meeting Pengamanan Pembangunan Stretegis pada Proyek Strategis Daerah terhadap kegiatan Pembangunan Pasar Muara Enim Gedung C Tahap 2 Tahun Anggaran 2025. 

Bahwa dalam exit meeting ke-2 tersebut Tim Pengamanan Pembangunan Strategis bersama dengan Pejabat Pembuat Komitmen, Bapak Dovis Pramora, S.T., M.M., serta perwakilan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Muara Enim, Dinas Komunikasi dan Informatika Muara Enim, serta PLN Cabang Muara Enim, melakukan pengecekan langsung di lokasi pembangunan Pasar Muara Enim Gedung C Tahap 2 Tahun Anggaran 2025.

Bahwa dalam exit meeting ke-2 ini membahas langsung penyelesaian terkait AGHT yang terdapat dalam proses pekerjaan di lapangan. Terdapat beberapa kendala yang menghambat progres, antara lain keberadaan pohon, gardu listrik, dan kabel jaringan yang mengganggu akses serta jalur kerja. Progres pembangunan saat ini telah mencapai 35–36%, dengan fokus pengerjaan pada pemasangan struktur baja sebagai akses utama ke lantai atas.

Bahwa dalam pelaksanaannya, proyek ini melibatkan koordinasi lintas instansi, termasuk Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Saat ini, permasalahan yang sedang ditangani terkait dengan penataan kabel milik PLN dan Telkom, khususnya kabel listrik dari PLN serta kabel jaringan dari PT ICON+ sebagai anak perusahaan PLN. Penanganan dilakukan secara bertahap untuk memastikan keselamatan dan efisiensi jaringan. Selain itu, untuk mendukung operasional kios di pasar, telah direncanakan penyediaan satu saluran listrik khusus bagi setiap kios guna menjamin kebutuhan energi secara mandiri dan tertata.

Kategori Lain