Asistensi / Pendampingan Terhadap Satuan Kerja yang Diusulkan Meraih Predikat WBK/WBBM Tahun 2025 Kejaksaan Negeri Muara Enim.

29 July 2025 Berita
Penulis: admin-kejari
40 Dilihat
Asistensi / Pendampingan Terhadap Satuan Kerja yang Diusulkan Meraih Predikat WBK/WBBM Tahun 2025 Kejaksaan Negeri Muara Enim.

Pada hari Selasa tanggal 29 Juli 2025 sekira pukul 09.00 WIB s.d. selesai, Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Bapak Zulfahmi,S.H.,M.H. beserta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Muara Enim menyambut kedatangan Kabag RB Biro Perencanaan Kejaksaan Agung Bapak M.Ali Akbar, S.H.,M.H. beserta Tim, terkait Kegiatan Asistensi/Pendampingan WBK/WBBM Tahun 2025 pada Wilayah Kejaksaan Negeri Muara Enim.

Sehubungan dengan Pelaksanaan Indeks Reformasi Birokrasi yang didalamnya terdapat komponen Indeks Zona Integritas, Tim dari Bagian Reformasi Birokrasi pada Biro Perencanaan akan melaksanakan Asistensi/Pendampingan Terhadap Satuan Kerja yang Diusulkan Meraih Predikat WBK/WBBM Tahun 2025 pada satuan kerja Kejaksaan Negeri Muara Enim. 

Pelaksanaan asistensi dan pendampingan terhadap satuan kerja yang diusulkan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2025 di wilayah Kejaksaan Negeri Muara Enim merupakan bagian dari upaya mendukung program reformasi birokrasi nasional yang dicanangkan oleh Kementerian PANRB. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh terkait indikator dan kriteria penilaian WBK/WBBM, mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan satuan kerja, serta meningkatkan kualitas pembangunan Zona Integritas (ZI). Asistensi dilaksanakan pada triwulan II hingga III tahun 2025 melalui kunjungan langsung, evaluasi dokumen, diskusi teknis, dan simulasi penilaian oleh tim yang terdiri dari bidang Pengawasan, Pembinaan, serta anggota Pokja ZI Kejati Sumsel.

Fokus pendampingan meliputi pemenuhan enam area perubahan ZI (manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik), evaluasi inovasi layanan, penyusunan Lembar Kerja Evaluasi (LKE), pengumpulan eviden dan dokumentasi pendukung, serta strategi komunikasi dan kampanye publik ZI. Melalui kegiatan ini, diharapkan satuan kerja dapat mempersiapkan dokumen ZI secara lengkap dan sistematis, membangun budaya kerja yang bersih dan melayani, serta berhasil meraih predikat WBK/WBBM pada tahun 2025.

 

Kategori Lain