Entry Meeting Penertiban Lahan Guna Pembangunan Di Divre III Palembang PT. Kereta Api Indonesia (Persero)

27 February 2025 Siaran Pers
Penulis: admin-kejari
1192 Dilihat
Entry Meeting Penertiban Lahan Guna Pembangunan  Di Divre III Palembang PT. Kereta Api Indonesia (Persero)

Kamis, 27 Februari 2025 sekira pukul 09.00 WIB s.d. Selesai bertempat di Aula ST.Burhanuddin Kejaksaan Muara Enim, Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bapak Rachmad Vidianto, S.H.,M.H didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Bpk. Rudi Iskandar, S.H., MH., beserta TIM dari DATUN Kejati Sum-Sel dan Bapak Istadi Selaku Deputy DiVre III Palembang PT. KAI (Persero), melaksanakan Entry Meeting Penertiban Lahan Guna Pembangunan  Fly Over JPL 111 Ujan Mas KM 381+179, Fly Over JPL 106 Gunung Megang, Fly Over JPL 99 Belimbing KM 354+450 Dan Fly Over JPL 104 Pos A Gunung Megang KM 365+260 Di Divre III Palembang PT. Kereta Api Indonesia (Persero)

Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Seksi Perdata dan TUN, Bapak Mayorudin Febri, S.H, Kepala Seksi Intelijen Bapak Anjasra Karya, S.H., M.H, Bupati Kabupaten Muara Enim yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Bapak Ir. Yulius, Kepala BPN Muara Enim, Kepala Balai Besar Jalan Sumatera Selatan, Camat Ujan Mas dan Gunung Megang, Kepala Desa Cinta Kasih, Gunung Megang, Ujan Mas Baru, Gunung Megang Luar.

Acara dibuka dengan sambutan Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bapak Rachmad Vidianto, S.H.,M.H,  yang menyampaikan bahwa Penertiban Lahan Guna Pembangunan  Fly Over JPL 111 Ujan Mas KM 381+179, Fly Over JPL 106 Gunung Megang, Fly Over JPL 99 Belimbing KM 354+450 Dan Fly Over JPL 104 Pos A Gunung Megang KM 365+260 Di Divre III Palembang PT. Kereta Api Indonesia (Persero) akan mendampingi sehingga:

  1. Mitigasi resiko hukum hingga pelaksanaan proses akan tepat waktu dan tepat sasaran
  2. Tata kelola yang baik terhadap masalah hukum maupun sosial
  3. Mencegah terjadinya korupsi

Dan adapun hal dapat dipastikan adalah :

  1. Tidak ada pelanggaran hukum dalam rangka mencegah korupsi termasuk SOP.
  2. Jangan sampai terjadi persekongkolan, semua proses komunikasi akan di publikasikan
  3. Tidak ada konflik public of interest
  4. Tidak ada suap dan gratifikasi sehingga semua proses akan didampingi dengan harapan proyek akan berjalan untuk kepentingan masyarakat.

Acara dilanjutkan dengan sambutan Bapak Istadi Selaku Deputi PT.KAI Divre 3 Palembang. Selanjutnya sambutan dan pembukaan dari Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Bapak Rudi Iskandar, S.H., M.H. dilanjutkan dengan Pemaparan dari perwakilan PT.KAI  yang dipaparkan oleh Bapak Reza

Kesimpulan dari entry meeting tersebut adalah pendataan inventarisasi akan dilakukan oleh camat setempat, dan sosialisasi kepada masyarakat pemilik lahan akan dilaksanakan sesegera mungkin setelah proses pendataan inventarisasi selesai

Kategori Lain